Selasa, 7 Februari 2023 – 12:18 WIB
VIVA Otomotif – Mulai hari ini, Selasa 7 Februari 2023, Korlantas Polri akan melakukan razia besar-besaran di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut diberi nama Operational Safety 2023 dengan tema Traffic Safety First.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Latif Usman mengungkapkan, razia dilakukan berbeda dari biasanya, dimana petugas tidak akan berjaga di satu titik dan menghentikan kendaraan yang melintas.
“Kami melakukan patroli keliling, bergerak ke tempat-tempat yang sering terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri, AKBP Bargani mengatakan, dalam penggerebekan polisi tetap mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Artinya, tidak ada penegakan tiket manual.
Sistem ETLE yang digunakan, kata Bargani, mulai dari kamera statis yang dipasang di titik tertentu, maupun kamera ponsel yang bergerak.
Foto dan video pelanggaran yang direkam kemudian akan dijadikan bukti untuk menjatuhkan sanksi kepada pelanggar lalu lintas.
“Tujuannya untuk menekan angka pelanggaran jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angka kematian korban kecelakaan. serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Halaman selanjutnya
Besaran sanksi, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dikutip pada Selasa 7 Februari 2023, bervariasi tergantung jenis pelanggarannya.