Selasa, 17 Januari 2023 – 00:02 WIB
VIVA Showbiz – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menangkap Ferry Irawan, tersangka kasus KDRT dengan korban istrinya sendiri, Venna Melinda, Senin, 16 Januari 2023. Ferry ditangkap setelah seharian menjalani pemeriksaan kasus. yang menjadi sorotan publik selama sepekan terakhir.
Feri Irawan keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim setelah Isya mengenakan baju tahanan warna biru. Tangannya diikat dan mulutnya ditutupi topeng putih. Berbeda dengan saat tiba di Mapolda Jatim, kepala Feri kini tanpa topi. Dia kemudian dibawa oleh petugas ke pusat penahanan.
Feri Irawan.
Foto: VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
Kepada wartawan, Ferry mengatakan hingga saat ini masih menjadi suami sah Venna Melinda. Karena itu dia meminta semua pihak tidak berprasangka buruk. “Bahwa wajar jika setiap rumah tangga memiliki masalah. Dan untuk setiap masalah rumah tangga, bisa dicari jalan terbaiknya dengan baik,” ujarnya.
“Rumahnya bukan untuk umum, rumahnya tidak hangat, dan saya masih resmi menjadi suami dari Kak Venna Melinda. Fokus pada apa yang terjadi, jangan melucuti saya, jangan menghina saya, jangan memfitnah saya, kepada siapa pun,” kata Ferry.
Sebagai warga negara yang baik, Ferry mengaku akan mengikuti proses hukum yang dihadapinya. “Karena negara kita adalah negara hukum, bukan negara yang membuat keputusan atau negara yang mengolok-olok orang, bukan negara yang menghina orang,” kata Ferry.
Feri Irawan.
Foto: VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
Halaman selanjutnya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmato menjelaskan, selama pemeriksaan penyidik tidak hanya mengajukan pertanyaan kepada Feri. Namun, sidik jari juga diperiksa untuk mencocokkan sidik jari yang diperoleh penyidik di TKP sehubungan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.