Rabu, 22 Maret 2023 – 16:00 WIB
VIVA Otomotif – Pada 20 Maret lalu, pemerintah resmi mengeluarkan aturan tentang bantuan bagi masyarakat yang ingin membeli sepeda motor listrik dengan harga Rp 7 juta per unit. Kebijakan ini diambil untuk mempercepat peralihan kendaraan dari model konvensional ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pedoman pemberian subsidi kendaraan bermotor listrik difokuskan pada tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.
Chief Executive Officer Smoot Motor Indonesia, Irwan Tjahaja menjelaskan, beberapa hari sebelum Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 itu disampaikan, semua varian sepeda motor listrik perusahaannya telah disetujui oleh Kementerian Perindustrian.
Smoot Combat Facelift memiliki TKDN sebesar 47,61 persen, sedangkan Smoot Zuzu memiliki TKDN sebesar 47,88 persen. Karenanya, sepeda motor listrik besutan Smoot ini bisa mendapatkan bantuan Rp 7 juta per unit.
VIVA Otomotif: Sepeda motor listrik Smoot Zuzu
Sebagai gambaran, setelah dipotong insentif, harga Smoot Combat Facelift turun dari Rp18.500.000 menjadi Rp11.500.000 on the road Jadetabek. Sedangkan harga Smoot Zuzu turun dari Rp 19.900.000 menjadi Rp 12.900.000.
Irwan mengatakan Kabinet telah memperkuat semangat masyarakat untuk beralih ke sepeda motor listrik dan mereka menyambut baik program ini. Smoot bisa menjadi pilihan terbaik dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan kepada masyarakat.
Halaman selanjutnya
“Hingga saat ini, Smoot telah menerima ribuan pendaftar yang ingin mengikuti program subsidi sepeda motor listrik. Pelanggan tidak perlu khawatir dengan layanan purna jual karena Smoot memiliki komponen lokal yang tinggi, sehingga suku cadang dan material lokal mudah didapat,” ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip pada Rabu 22 Maret 2023.