Minggu, 11 Juni 2023 – 06:05 WIB
VIVA Otomotif – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa SIM atau SIM Card. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan setelah habis masa berlakunya harus diperbarui.
Penyambungan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta.
Mulai hari ini, Minggu 11 Juni 2023, jadwal layanan Mobile SIM hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta.
Dilansir dari website Korlantas Polri, lokasi pertama berada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya di sebelah McDonalds Duren Sawit.
Sementara itu, lokasi mobil Mobile SIM kedua berada di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mobil tersebut memperpanjang masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Khusus bagi pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, pada liburan kali ini tersedia mobil Mobile SIM di Giant Bintaro Sektor 7.
Halaman selanjutnya
Layanan Mobile SIM hanya menyediakan aplikasi untuk koneksi SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum tanggal kadaluwarsa.