Senin, 6 Maret 2023 – 06:05 WIB
VIVA Otomotif – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus selalu dibawa saat mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan jika sudah habis masa berlakunya dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Senin 6 Maret 2023, jadwal pertama mobil SIM Keliling hari ini di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Bagi warga Jakarta Pusat, layanan mobile SIM sudah tersedia hari ini di Kantor Pos Lapangan Banteng. Begitu juga di Mal Citraland dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperpanjang SIM.
Warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku KTP, jadwal mobile SIM hari ini bertempat di Grand Mall Cakung. Jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Nah, bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa datang ke Gerobak SIM yang berlokasi di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal yang lapaknya buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Halaman selanjutnya
Bagi warga Bekasi, tersedia mobil mobile SIM di Carrefour Harapan Indah. Ingat, jam operasionalnya sangat singkat yaitu dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.