Jumat, 27 Januari 2023 – 11:14 WIB
VIVA Otomotif – Jumlah kendaraan listrik di Indonesia kini semakin meningkat seiring dengan kebijakan pemerintah yang memberikan banyak kemudahan untuk proses produksi dan kepemilikan.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo menunjukkan, jumlah mobil listrik yang terjual tahun lalu mencapai 10 ribu unit, naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar seribu unit.
Diantara hal yang meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki kendaraan ramah lingkungan adalah harga yang ditawarkan saat ini cukup terjangkau.
Selain itu, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di tanah air juga semakin meningkat dan tersebar di berbagai daerah. Alhasil, pengguna tidak perlu khawatir kehabisan listrik saat melakukan perjalanan jauh.
Adanya fitur fast charging alias pengisian daya cepat semakin memudahkan pemilik kendaraan listrik, baik mobil maupun motor. Dengan waktu yang relatif singkat, daya baterai bisa bertambah dan cukup untuk melanjutkan perjalanan.
Namun, tidak semua teknologi canggih seperti fast charging bisa digunakan di semua kendaraan listrik. Hal itu diungkapkan pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung, Agus Purwadi.
“Baterai pada dasarnya punya jam ampere, biasanya jam atau jam. Jadi, fast charging itu di bawah satu jam, menit. Jadi, artinya pengisian kapasitas dua kali lipat, terpaksa,” ujarnya di Jakarta, dikutip Jumat, 27 Januari 2023.
Halaman selanjutnya
Agus mengatakan, hal buruk yang terjadi ketika aki harus menerima arus listrik dua kali lipat adalah kemampuannya untuk menurun, atau biasa disebut penurunan.