Senin, 14 Agustus 2023 – 21:44 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan artis senior Pierre Gruno mendapat perhatian publik. Baru-baru ini, pelapor yang juga menjadi korban telah mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga :
Puluhan Pengacara Bakal Menginap di Bareskrim Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan
Penganiayaan tersebut terjadi terhadap seorang pria di sebuah bar beberapa waktu lalu. Menurut keterangan Hornaning, selaku kuasa hukum korban, pencabutan laporan bukan tanpa alasan. Scroll lebih lanjut ya.
Pihak keluarga Pierre Gruno, diketahui telah berulang kali mendekati korban untuk menunjukkan itikad baik.
Baca Juga :
Viral Bocil Pake Sepeda Masuk Jalur TransJakarta, Netizen: Polisi Mau Nilang Bingung
“Jadi pihak dari keluarga Pak Pierre datang menghubungi klien saya dan menyatakan permintaan maaf. Mereka menyampaikan pesan dari Pak Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf sedalam-dalamnya kepada klien kami,” ujar Hornaning di Polres Jakarta Selatan, Senin, 14 Agustus 2023.
Baca Juga :
Pria Bacok Pacarnya Lantaran Ditolak Berhubungan Badan
Hal ini mendorong kedua belah pihak untuk sepakat melangkah ke tahap restorative justice, sebuah proses mediasi antara pelaku dan korban untuk mencapai penyelesaian yang damai. Pihak korban menyatakan telah memutuskan hal ini dengan melewati banyak pertimbangan.
Halaman Selanjutnya
“Sehingga atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice. Jadi dengan berbagai pertimbangan ya,” lanjutnya.