Kamis, 12 Januari 2023 – 11:58 WIB
VIVA Showbiz – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri, artis Venna Melinda. Beberapa barang bukti dikantongi polisi terhadap tersangka ini, antara lain seprai dan handuk berdarah di kamar hotel tempat kekerasan dalam rumah tangga terjadi.
Bukti diperoleh setelah penyidik melakukan olah TKP di sebuah kamar hotel di Kediri. Gulir ke yang berikutnya.
“Di TKP juga ditemukan beberapa barang bukti berupa sprei dan handuk yang berlumuran darah. Beberapa sampel darah juga sudah diambil oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan, Kamis, 12 Januari 2023.
Feri Irawan.
Foto: Instagram/@ferryirawanofficial
Dia menjelaskan, selain saksi korban, penyidik juga memeriksa sedikitnya enam orang saksi. Mereka adalah saksi dari hotel tempat Ferry Irawan dan Venna Melinda menginap dan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Kamera pengintai atau CCTV hotel yang menggambarkan momen-momen cedera setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga juga disita.
Setelah beberapa barang bukti dikantongi, Rabu pekan lalu penyidik menggelar gelar perkara dan Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin sudah ada kasus dan dinyatakan oleh tim bahwa FI (Ferry Irawan) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirmato.
Halaman selanjutnya
Selanjutnya penyidik akan melayangkan somasi terhadap Feri dalam statusnya sebagai tersangka. Feri itu dijadwalkan datang Senin pekan depan. Apakah Feri akan ditahan?