Rabu, 31 Mei 2023 – 16:07 WIB
VIVA Showbiz – Pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno menceritakan jawaban kliennya terkait tunjangan mut’ah yang diklaim Inara Idola Rusli senilai Rp 10 miliar. Katanya, saat membacakan gugatan cerai Inara, vokalis grup itu menjawab santai.
“Dia (Virgoun) enjoy saja,” kata Wijayono Hadi Sukrisno kepada awak media di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat seperti dilansir IntipSeleb, Rabu, 31 Mei 2023.
Kepada awak media, Wijayono Hadi Sukrisno lebih banyak membeberkan tanggapan kliennya terkait pemeliharaan mut’ah. Menurut Kris, pihaknya akan merespon permintaan tersebut. Saat ditanya, Kris mengaku belum bisa mengungkapkannya karena masuk dalam materi persidangan.
“Semua somasi datang dari pihak itu, kami nikmati sepotong demi sepotong, kami baca. Pada waktu yang ditentukan, kami akan menjawab. Karena sidang tertutup, kami tidak buka di sini,” kata pengacara tersebut.
Menurut Kris, yang diminta Inara Rusli sama seperti kasus perceraian lainnya. Semua wanita memiliki hak untuk meminta tunjangan dari mantan suaminya jika mereka resmi bercerai.
“Termasuk itu (permintaan tunjangan Rp 10 miliar) materi (materi gugatan cerai Inara). Sama seperti gugatan lain, tidak apa-apa untuk menyertakan perceraian,” kata Kris.
Halaman selanjutnya
Namun, Kris juga menunggu argumentasi yang akan dibawa ke pengadilan nanti. Ini termasuk iddah hidup, mut’ah, hak asuh anak, dan sebagainya.