liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI

Aktor Pierre Gruno Bebas Dari Tahanan, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

Pierre Gruno.

Kamis, 17 Agustus 2023 – 18:58 WIB

JAKARTA – Aktor senior Pierre Gruno akhirnya sudah bebas dari tahanan usai terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seseorang berinisal GDS (61). Pierre menganiaya korbannya di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga :

Aniaya Tahanan Anak di Polsek, Nasib Anggota Brimob Brigadir AA Ditentukan di Sidang Etik

Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Hendrikus Yossi mengatakan bahwa pihak kepolisian sudah mengabulkan upaya restorative justice dari Pierre Gruno dan GDS.

Pengabulan upaya tersebut pun akhirnya membuat Pierre Gruno keluar dari masa tahanan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Baca Juga :

Kubu David Ozora Tak Puas Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara: Perbuatannya di Luar Nalar Manusia

“Nah dalam prosesnya telah terjadi kesepakatan perdamaian diantara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tentu saja ini permintaan dari kedua belah pihak ini kami akomodir karena memang ada ruang untuk melakukan penyelesaian tindak pidana melalui restorative nah dituang dalam, diatur dalam peraturan kepolisian no 8 tahun 2021,” ujar Kompol Hendrikus Yossi kepada wartawan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2023.

Aktor Pierre Gruno resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan

Baca Juga :

Saat Jaksa Sebut Perbuatan Mario Dandy ke David Ozora Bukan Sekedar Penganiayaan, tapi Sadisme

Yossi menjelaskan upaya Restorative Justice dikabulkan karena sejumlah syarat sudah terpenuhi. Syarat itu adalah syarat formil dan materil.

“Nah kedua syarat tersebut kami telah meneliti kelengkapannya dan melalui mekanisme gelar perkara kami telah menyimpulkan bahwa kelengkapan dari formil dan materiilnya terpenuhi,” kata Yossi.

Halaman Selanjutnya

“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, aada surat permohonan dari pihak pelapor atau pihak korban untuk menyelesaikan secara kekeluargaan berikut juga dari pihak tersangka,” lanjutnya.