Senin, 13 Februari 2023 – 20:46 WIB
VIVA Otomotif – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang aset yang disita berupa mobil milik narapidana korupsi, Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa, Lissa Rukmi Utari.
Langkah ini mengikuti kasus Lissa yang telah berkekuatan hukum tetap, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung.
KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang terbuka atas barang rampasan milik terpidana Lissa Rukmi Utari berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung yang telah menjadi hukum tetap,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin 13 Februari 2023.
VIVA Otomotif: Toyota Fortuner yang akan dilelang KPK
Tiga mobil yang akan dilelang adalah:
1. Satu unit mobil jenis kendaraan roda empat merek Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2AT, Warna Hitam Metalik, No. Polisi B-1246-SJQ, No. Mesin 2GDC054392, No. Frame MHFGB8GS1G0812727 Tahun 2016, dilengkapi 1 kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp 341.754.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.
2. Satu unit kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2AT, Metallic Black, No. Polisi B-1988-UJM, No. Mesin 2GDC058961, No. Frame MHFGB8GS6G0812285 Tahun 2016, dilengkapi 1 kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp 338.445.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.
Halaman selanjutnya
3. Satu unit Toyota Avanza 1.3 M/T Warna Putih Nomor Rangka Tahun 2016 MHKM5EA3J6J025174; Mesin Nomor 1NRF082959 dilengkapi dengan 1 kunci mobil, STNK Asli dan BPKB Asli dengan harga limit Rp 120.938.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.